Wednesday 13 February 2013

Tema/Skin Pack Windows 8 For Windows 7

Windows 8 skin pack for windows 7 final yang haramain software bagikan ini adalah skin pack yang benar-benar membuat windows 7 yang kita gunakan benar-benar seperti windows 8. Pada skin pack ini tampilan dari propertis sampai menu dan bahkan tombolnya sudah sangat mirip dengan windows 8 namun sebenarnya windows 7. Windows 8 skin pack for windows 7 ini berlaku
 Screenshoot :
Gambar diatas adalah screenshoot hasil dari windows 8 Skin pack for windows 7. kalau ambar kurang jelas silahkan klik gambar diatas untuk memperbesar gambarnya. dan bagi yang ingin mendownload, silahkan download pada link dibawah ini.
Link Update 11 Desember 2012 
Download Nya 

Sumber :Tkjkrisma.blogspot.com
»»  READMORE...

Thursday 17 January 2013

CamStudio

  1. Camstudio



 Camstudio merupakan software yang dapat merekam semua aktivitas layar dan audio pada komputer anda, dan jika telah setelah merekamnya, video tersebut akan tersimpan dengan format standarnya adalah avi. Software ini dapat merekam seluruh layar atau area tertentu saja yang telah kita tentukan. Software camstudio ini juga open source dan sangat mudah digunakan karena antarmuka nya yang sangat sederhana. Berikut ini adalah beberapa fitur dari camstudio :
 * Dapat merekam seluruh layar atau atau area tertentu saja.
 * Hasilnya dapat dikonversi ke SWF.
 * Mampu memberikan warna pada kursor.
 * Resource komputer yang diperlukan rendah.
 * Dapat memberi keterangan text di video yang dihasilkan.
 * Mempunyai fasilitas (Hotkey), beberapa fitur dapat dijalankan dengan shortcut di keyboard. seperti perintah stop.
 * Mempunyai fasilitas Camstudio player untuk memutar file video hasil rekamannya.
 * Dapat merekam suara dari microphone.
 * Dan masih banyak lagi
Untuk Download >Download
Pasword Nya Nih gan > http://tkjkrisma.blogspot.com
»»  READMORE...

Thursday 1 November 2012

Pelayaran Orang-Orang Inggris

Pelayaran orang-orang Inggris


1) Sir Francis Drake
Pada tahun 1577 Drake berangkat berlayar dari Inggris ke arah Barat. Dalam pelayarannya, rombongan ini memborong rempah-rempah di Ternate. Setelah mendapatkan banyak rempah-rempah Drake pulang ke negerinya dan sampai di Inggris pada tahun 1580. Pelayaran Drake ini belum memiliki arti penting secara ekonomis dan politis.


2) Pilgrim Fathers
Pada tahun 1607 rombongan yang menamakan diri Pilgrim Fathers melakukan pelayaran ke arah Barat. Kapal yang bernama May Flower berhasil membawa rombongan ini mendarat di Amerika Utara.

3) Sir James Lancester dan George Raymond
Pada pelayaran tahun 1591, Lancester berhasil mengadakan pelayaran sampai ke Aceh dan Penang, sampai di Inggris pada tahun 1594. Pada bulan Juni 1602, Lancester dan maskapai perdagangan Inggris (EIC) berhasil tiba di Aceh dan terus menuju Banten. Di Banten, dia mendapatkan izin dan mendirikan kantor dagang.

4) Sir Henry Middleton
Pada tahun 1604 pelayaran kedua EIC yang dipimpin Sir Henry Middleton berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon, dan Banda. Terjadi persaingan dengan VOC. Selama tahun 1611 - 1617, orang-orang Inggris mendirikan kantor dagang di Sukadana (Kalimantan Barat Daya), Makassar, Jayakarta, Jepara, Aceh, Pariaman, dan Jambi.


5) William Dampier
Pada tahun 1688, Dampier melakukan pelayaran dan berhasil mendarat di Australia. Ia terus melanjutkan pelayaran dengan menelusuri pantai ke arah Utara.

6) James Cook
Pada tahun 1770 Cook berhasil mendarat di pantai Timur Australia dan menjelajahi pantai Australia secara menyeluruh pada tahun 1771. Oleh karena itu, James Cook sering dikatakan sebagai penemu Benua Australia.
»»  READMORE...

Politik Etis (Politik Balas Budi) dan Pelaksanannya

(Politik Etis (Politik Balas Budi) dan Pelaksanannya) – Semenjak pemerintah kolonial Belanda memberlakukan sistem Tanam Paksa di Indonesia, banyak menimbulkan penderitaan bagi rakyat pribumi seperti kemiskinan, kelaparan bahkan kematian. Selain itu banyak juga penduduk yang meninggalkan tanah kelahirannya hanya sekedar untuk menghindari diri dari sistem Tanam Paksa yang dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Berbagai penderitaan pada saat itu banyak dialami oleh masyarakat Indonesia, misalnya kejadian-kejadian diberbagai wilayah di Indonesia, seperti di Cirebon pada tahun 1843 banyak penduduk yang meninggalkan daerahnya dengan tujuan untuk menghindari dari kekejaman belanda. Di daerah lain juga telah mengalami beberapa kejadian kelaparan yang sangat memprihatinkan, seperti di daerah Demak dan Grobogan yang mengakibatkan kematian secara besar-besaran.
Sementara itu pada umumnya rakyat di negeri Belanda banyak yang tidak tahu atas kekejaman di daerah tanah jajahannya yang diakibatkan oleh Tanam Paksa, sebaliknya Tanam Paksa telah meningkatkan kemakmuran rakyat di negeri Belanda, sebab banyak mendapat keuntungan yang sangat melimpah dari penyelenggaraan politik Tanam Paksa, sementara akibat dari pelaksanaan politik tersebut masyarakat pribumi (Masyarakat Indonesia) menjadi semakin menderita.
Keadaan seperti ini mulai berubah setelah tahun 1850, dimana rakyat Belanda memperoleh berita mengenai kejadian yang sebenarnya di Indonesia yang ditimbulkan oleh Tanam Paksa. Kesewenang-wenangan dari para pegawai pemerintah kolonial Belanda, kejadian di daerah Cirebon, Demak, dan Grobogan, lambat laun sampai beritanya di negeri Belanda, sehingga antara tahun 1850-1860 timbul terjadi perdebatan diantara para tokoh di negeri Belanda yang peduli terhadap nasib bangsa Indonesia akibat dari kebijakan Tanam Paksa.

Reaksi yang timbul akibat dari adanya berbagai tulisan kaum humaniter mulai mencapai tarap yang menentukan, seperti diadakannya peninjauan kembali mengenai aturan-aturan dalam sistem Tanam Paksa. Adapun yang tergolong kepada kelompok kaum humaniter diantaranya seperti : Walter Baron Van Hoevel, Fransen Van De Futte, juga seorang Perdana Menteri Torbeck tampil ke depan untuk membela kepentingan bangsa Indonesia. Pada saat itu tokoh yang dianggap paling berhasil merubah opini rakyat Belanda dengan sebuah karya tulisannya adalah “Douwes Dekker” dengan nama samarannya “Multatuli”. Yang berhasil menulis sebuah karya buku yang berjudul “Max Havelaar”
Dalam situasi seperti itu , muncul pula tulisan “Van Deventer” yang berjudul “Een Eereschuld” (Hutang Kehormatan) pada majalah “de Gids” tahun 1899. Ia mengecam pemerintah kolonial Belanda yang tidak memperhatikan nasib penduduk tanah jajahannya. Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah Belanda telah berhutang budi kepada rakyat tanah jajahan (Indonesia) serta harus ditebus dengan cara memberikan kesejahteraan. Usul Van Deventer tersebut mendapat dukungan dari rekan-rekan kaum liberal, seperti Van Kol, Van Dedem, dan Brooschooft.
Ratu Belanda menanggapi positif terhadap usulan yang disampaikan kaum liberal. Dalam pidatonya tahun 1901, Ratu Belanda mengesahkan politik yang sangat terkenal dengan sebutan “Politik Etis“. Politik ini merupakan upaya balas budi pemerintah Belanda untuk memperhatikan nasib bangsa Indonesia. Menurut Van Deventer, politik Etis yang ditujukan untuk memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia dapat dilakukan melalui tiga hal, sehingga disebut
Trilogi Van Deventer, yang isinya sebagai berikut:
  1. Irigasi
  2. Transmigrasi
  3. Edukasi
Dalam pelaksanaannya bidang “edukasi” memberi pengaruh yang positif bagi bangsa Indonesia yaitu dengan lahirnya golongan terpelajar (golongan intelektual). Pemerintah kolonial Hindia-Belanda semula berharap dari penyelenggaraan edukasi (pendidikan) dapat menyediakan tenaga kerja terdidik yang terampil dan bisa dibayar murah.
Akan tetapi dalam perkembangannya sasaran itu meleset, karena ternyata dari “STOVIA” justru muncul kalangan terpelajar Indonesia yang mengobarkan semangat api kebangsaan serta peduli terhadap nasib bangsa Indonesia, sehingga mereka menjadi pelopor dalam perjuangan pergerakan bangsa Indonesia yang menentang pemerintah kolonial Belanda dengan tujuan utama untuk meraih kemerdekaan Indonesia.
»»  READMORE...

POLITIK KOLONIAL LIBERAL abad 19

POLITIK KOLONIAL LIBERAL DAN AGRARISCHE WET
DI INDONESIA ABAD XIX
Politik kolonial liberal di Eropa pada awalnya merupakan cerminan antara perbedaan dalam bidang politik yang berhaluan totalitarisme (fasisme dan komunisme) dan liberalisme (sosialisme dan kapitalisme). Hubungan timbal balik antara ekonomi pasar dengan liberalisasi politik yang relatif bisa dilihat pada studi perbandingan mengenai negara-negara fasis maupun komunis. (Edwin Fogelman: 150, 1985)
Doktrin liberal jauh lebih mengutamakan masyarakat dari pada negara. Dalam doktrin liberal klasik, “masyarakat pada dasarnya dianggap mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan negara baru ikut campur tangan hanya kalau usaha-usaha masyarakat yang bersifat sukarela menemui kegagalan”.
Dengan demikian, teori Negara sebagai alat menempatkan negara pada kedudukannya sebagai pelengkap. Sejauh individu dapat menjalankan kehidupannya tanpa Negara, kaum liberal menentang keberadaan negara bahkan jika negara dapat melakukan yang lebih baik dari pada individu. (Edwin Fogelman: 190, 1985)
Selain itu, konsep hukum dibalik hukum secara langsung diturunkan dari pandangan kosesual Negara dan masyarakat dalam liberalisme klasik. Masyarakat dipahami sebagai himpunan bermacam-macam perkumpulan sukarela, dan negara itu juga pada intinya dianggap sebagai badan yang diorganisasikan secara sukarela, karena otoritasnya diperoleh atas dasar persetujuan mereka yang diperintah. Liberalisme selalu menganut pemikiran bahwa hubungan antara Negara dan masyarakat atau antara pemerintah dan individu pada akhirnya ditentukan oleh hokum yang kedudukannya lebih tinggi daripada hukum negara. (Edwin Fogelman:191, 1985)
Paham kebebasan liberalisme mulai tumbuh subur di Eropa dan dianggap sebagai paham yang paling sesuai untuk diterapkan oleh negara-negara yang menjunjung tinggi kebebasan. Liberalisme muncul sebagai sikap pendobrakan terhadap kekuasaan absolut dan didasarkan atas teori rasionalistis yang umum dikenal sebagai Social Contract. Sejak tahun 1900-an, politik dan ekonomi liberal memiliki hubungan yang sangat erat.  Gagasan ekonomi liberal didasarkan pada sebuah pandangan; setiap individu harus diberi akses seluas mungkin untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya, tanpa ada intervensi dan campur tangan dari negara.   Atas dasar itu, campur tangan negara tidak diperlukan lagi. Bila liberalisme awal (early liberalism) lebih menekankan pada hak-hak politik, maka sejak tahun 1900-an, liberalisme telah mencakup hampir seluruh dimensi kehidupan, termasuk di dalamnya liberalisasi pemikiran. (Ramadhan: 2006)
Pelaksanaan politik kolonial liberal di Indonesia tidak terlepas dari perubahan politik Belanda. Pada tahun 1850, golongan liberal di negeri Belanda mulai memperoleh kemenangan dalam pemerintahan. Kemenangan itu diperoleh secara mutlak pada tahun 1870, sehingga tanam paksa dapat dihapuskan. Mereka berpendapat bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia harus ditangani oleh pihak swasta. Pemerintah hanya mengawasi saja, yaitu hanya sebagai polisi penjaga malam yang tidak boleh campur tangan dalam bidang ekonomi. Sistem ini akan menumbuhkan persaingan dalam rangka meningkatkan produksi perkebunan di Indonesia. Dengan demikian pendapatan negara juga akan bertambah banyak.
Untuk mewujudkan sistem tersebut, pada tahun 1870 di Indonesia dilaksanakan politik kolonial liberal atau sering disebut “politik pintu terbuka” (open door policy). Sejak saat itu pemerintahan Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha swastaasing untuk menenemkan modalnya, khususnya di bidang perkebunan. Pelaksanaan sistem liberal ini ditandai dengan keluarnya Undang-Undang De Waal, yaitu Undang-undang Agraria dan Undang-Undang Gula. Undang-Undang Gula (Agrarische Wet) menjelaskan, bahwa semua tanah di Indonesia adalah milik pemerintah kerajaan Belanda. Oleh karena itu, pihak swasta boleh menyewanya dalam jangka waktu antara 50-75 tahun di luar tanah-tanah yang digunakan oleh penduduk untuk bercocok tanam.
Sistem ekonomi kolonial antara tahun 1870 dan 1900 pada umumnya disebut sistem liberalisme. Yang dimaksudkan disini adalah bahwa pada masa itu untuk pertama kalinya dalam sejarah kolonial, modal swasta diberi peluang sepenuhnya untuk mengusahakan kegiatan di Indonesia, khususnya perkebunan-perkebunan besar di Jawa maupun di luar Jawa. Selama masa ini, pihak-pihak swasta Belanda maupun swasta Eropa lainnya mendirikan berbagai perkebunan-perkebunan kopi, teh, gula, dan kina. Pembukaan perkebunan-perkebunan besar ini dimungkinkan oleh Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) yang dikeluarkan pada tahun 1870. Pada suatu pihak Undang-undang Agraria membuka peluang bagi orang-orang asing, artinya orang-orang bukan pribumi Indonesia untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia. (Poesponegoro, Marwati Djoned: 118, 1993)
Pelaksanaan Politik Pintu Terbuka
Pada tahun 1860-an politik batig slot (mencari keuntungan besar) mendapat   pertentangan   dari   golongan   liberalis   dan   humanitaris. Kaum   liberal   dan   kapital   memperoleh   kemenangan   di   parlemen. Terhadap   tanah   jajahan   (Hindia   Belanda),   kaum   liberal   berusaha memperbaiki   taraf kehidupan   rakyat   Indonesia.   Keberhasilan tersebut   dibuktikan   dengan   dikeluarkannya   Undang-Undang Agraria tahun 1870. Pokok-pokok UU Agraria tahun 1870 berisi:
1) Pribumi diberi hak memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha  swasta, serta
2)  Pengusaha   dapat   menyewa   tanah   dari   gubernemen   dalam jangka waktu 75 tahun.
Dikeluarkannya UU Agraria ini mempunyai tujuan yaitu:
1) Memberi kesempatan dan jaminan kepada swasta asing (Eropa) untuk membuka usaha dalam bidang perkebunan di Indonesia, dan
2)  Melindungi hak atas tanah penduduk agar tidak hilang (dijual).
UU Agraria tahun 1870 mendorong pelaksanaan politik pintu terbuka yaitu membuka Jawa bagi perusahaan swasta. Kebebasan dan keamanan para pengusaha dijamin. Pemerintah kolonial hanya memberi kebebasan para pengusaha untuk menyewa tanah, bukan untuk membelinya. Hal ini dimaksudkan agar tanah penduduk tidak jatuh ke tangan asing. Tanah sewaan itu dimaksudkan untuk memproduksi tanaman yang dapat diekspor ke Eropa.
Selain UU Agraria 1870, pemerintah Belanda juga mengeluarkan   Undang-Undang Gula (Suiker Wet) tahun 1870. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pengusaha perkebunan gula. Isi dari UU ini yaitu:
1)  Perusahaan-perusahaan gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap, dan
2)  Pada   tahun   1891   semua   perusahaan   gula   milik   pemerintah harus sudah diambil alih oleh swasta.
Dengan adanya UU Agraria dan UU Gula tahun 1870, banyak swasta asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, baik dalam usaha perkebunan maupun pertambangan. Berikut ini beberapa perkebunan asing yang muncul di Indonesia :
1)    Perkebunan tembakau di Deli, Sumatra Utara.
2)    Perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
3)    Perkebunan kina di Jawa Barat.
4)    Perkebunan karet di Sumatra Timur.
5)    Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara.
6)    Perkebunan teh di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Politik pintu terbuka yang  diharapkan   dapat   memperbaiki kesejahteraan rakyat, justru membuat rakyat semakin menderita. Eksploitasi terhadap sumber-sumber pertanian maupun tenaga manusia semakin hebat. Rakyat semakin menderita dan sengsara. Adanya UU Agraria memberikan pengaruh bagi kehidupan rakyat, seperti   berikut:
1)  Dibangunnya fasilitas perhubungan dan irigasi.
2)  Rakyat menderita dan miskin.
3)  Rakyat   mengenal   sistem   upah   dengan   uang,   juga   mengenal barang-barang ekspor dan impor.
4) Timbul   pedagang   perantara.   Pedagang-pedagang   tersebut pergi ke   daerah   pedalaman,   mengumpulkan   hasil   pertanian dan menjualnya kepada grosir.
5) Industri   atau   usaha   pribumi   mati   karena   pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik.
Pengaruh Politik Liberalis Bagi Indonesia
Sama halnya dengan negara-negara lain, di negeri Belanda para pengikut aliran liberalisme berpendapat bahwa negara seharusnya tidak campur tangan dalam kehidupan ekonomi, tetapi membiarkannya kepada kekuatan-kekuatan pasar. Mengikuti Adam Smith, para pengikut aliran liberalisme berpendapat bahwa satu-satunya tugas negara adalah memelihara ketertiban umum menegakkan hukum, dengan demikian kehidupan ekonomi dapat berjalan dengan lancar. Agar hal ini dapat diwujudkan, para pengikut aliran liberalisme menghendaki agar segala rintangannya yang sebelumya telah dibuat dihapuskan. (Poesponegoro, Marwati Djoned: 121, 1993)
Ketika orang-orang liberal mencapai kemenangan politik di negeri Belanda (setelah tahun 1850) mereka mencoba menerapkan azas-azas liberalisme di koloni-koloni Belanda khususnya di Indonesia. Mereka berpendapat ekonomi Hindia-Belanda akan berkembang dengan sendirinya jika diberi peluang sepenuhnya kepada kekuatan-kekuatan pasar untuk bekerja sebagaimana mestinya. Dalam prakteknya diartikan sebagai kebebasan berusaha dan adanya modal swasta Belanda untuk mengembangkan sayapnya di Hindia-Belanda dalam berbagai usaha kegiatan ekonomi.  (Poesponegoro, Marwati Djoned: 121, 1993)
Bagi bangsa Indonesia, politik liberalisme jelas merupakan ideologi yang dapat mengancam kelangsungan kebangsaan Indonesia karena secara material, di dalamnya terkandung nilai-nilai sosial-politik yang tidak sesuai dan bertentangan dengan sikap politik bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Gerakan globalisasi dengan ideologi liberalismenya secara material adalah upaya sistematis taktis dari negara Barat yang diarahkan untuk meruntuhkan kesepakatan politik bangsa Indonesia dalam memandang hakikat nation state.
Politik pintu terbuka ternyata tidak membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Van Deventer mengecam pemerintah Belanda yang tidak memisahkan keuangan negeri induk dan negeri jajahan. Kaum liberal dianggap hanya   mementingkan prinsip kebebasan untuk mencari keuntungan  tanpa memerhatikan   nasib rakyat. Contohnya perkebunan tebu yang mengeksploitasi tenaga rakyat secara besar-besaran.
Dampak politik pintu terbuka bagi Belanda sangat  besar. Negeri Belanda mencapai kemakmuran yang sangat pesat. Sementara rakyat di negeri jajahan sangat miskin dan menderita. Oleh karena itu, van Deventer mengajukan politik yang diperjuangkan untuk kesejahteraan rakyat. Politik ini dikenal dengan politik etis atau politik balas budi karena Belanda dianggap mempunyai hutang budi kepada rakyat Indonesia yang dianggap telah membantu meningkatkan kemakmuran negeri Belanda. Politik etis yang diusulkan van Deventer ada tiga hal, sehingga sering disebut Trilogi van Deventer. Isi Trilogi van Deventer dan penyimpangan-penyimpangannya.
Berikut ini Isi Trilogi van Deventer antara lain:
1)  Irigasi (pengairan), yaitu diusahakan pembangunan irigasi untuk mengairi sawah-sawah milik penduduk untuk membantu peningkatan kesejahteraan penduduk,
2)  Edukasi (pendidikan), yaitu penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat pribumi agar mampu menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik,
3)  Migrasi (perpindahan penduduk), yaitu perpindahan penduduk dari daerah yang padatpenduduknya (khususnya Pulau Jawa) ke daerah lain yang jarang penduduknya agar lebih merata.
Pada dasarnya kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh van Deventer tersebut baik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. Berikut ini penyimpangan-penyimpangan tersebut:
1)  Irigasi
Pengairan (irigasi) hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi.
2)  Edukasi
Pemerintah Belanda membangun sekolah-sekolah. Pendidikan ditujukan   untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah Pendidikan   yang   dibuka untuk seluruh rakyat, hanya  diperuntukkan   kepada   anak-anak   pegawai   negeri dan orang-orang yang mampu. Terjadi diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi dan pada umumnya.
3)  Migrasi
Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan yang besar akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di Sumatra Utara, khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lain. Mereka dijadikan kuli kontrak. Migrasi ke Lampung mempunyai tujuan menetap. Karena migrasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja, maka tidak jarang banyak yang melarikan diri. Untuk mencegah agar pekerja tidak melarikan diri, pemerintah Belanda mengeluarkan Poenale Sanctie, yaitu peraturan yang menetapkan bahwa pekerja yang melarikan diri akan dicari dan ditangkap polisi, kemudian dikembalikan kepada mandor atau pengawasnya.
Walaupun pemikiran liberalisme di Hindia-Belanda diawali dengan harapan-harapan besar mengenai keunggulan sistem liberal dalam meningkatkan perkembangan ekonomi koloni sehingga menguntungkan kesejahteraan rakyat Belanda maupun rakyat Indonesia, namun pada akhir abad 19 terlihat jelas bahwa rakyat Indonesia sendiri tidak mengalami tingkat kemakmuran yang lebih baik dari sebelumnya. Meskipun produksi untuk ekspor meningkat dengan pesat antara tahun 1870-1900, namun pada akhir abad 19 mulai nampak bahwa orang-orang Indonesia di pulau Jawa telah mengalami kemerosotan dalam taraf hidup mereka. Hal ini menimbulkan kritik-kritik yang tajam di negeri Belanda. (Poesponegoro, Marwati Djoned: 123-124, 1993)

Sumber : http://tkjkrisma.blogspot.com
»»  READMORE...

Penindasan lewat kerja paksa, penarikan pajak, dan tanam paksa

Pada tahun 1806, Napoleon Bonaparte berhasil menaklukkan Belanda. Napoleon mengubah bentuk negara Belanda dari kerajaan menjadi republik. Napoleon ingin memberantas penyelewengan dan korupsi serta mempertahankan Pulau Jawa dari Inggris. Ia mengangkat Herman Willem Daendels menjadi Gubernur Jenderal di Batavia. Untuk menahan serangan Inggris, Daendels melakukan tiga hal, yaitu:
  • menambah jumlah prajurit,
  • membangun pabrik senjata, kapal-kapal baru, dan pos-pos pertahanan,
  • membangun jalan raya yang menghubungkan pos satu dengan pos lainnya.
Daendels memberlakukan kerja paksa tanpa upah untuk membangun jalan. Kerja paksa ini dikenal dengan nama kerja rodi. Rakyat dipaksa membangun Jalan Raya Anyer-Panarukan yang panjangnya sekitar 1.000 km. Jalan ini juga dikenal dengan nama Jalan Pos. Selain untuk membangun jalan raya, rakyat juga dipaksa menanam kopi di daerah Priangan untuk pemerintah Belanda. Banyak rakyat Indonesia yang menjadi korban kerja rodi. Untuk mendapatkan dana biaya perang pemerintah kolonial Belanda menarik pajak dari rakyat. Rakyat diharuskan membayar pajak dan menyerahkan hasil bumi kepada pemerintah Hindia Belanda.
Pada tahun 1811, Daendels dipanggil ke Belanda. Ia digantikan oleh Gubernur Jenderal Janssens. Saat itu pasukan Inggris berhasil mengalahkan Belanda di daerah Tuntang, dekat Salatiga, Jawa Tengah. Gubernur Jenderal Janssens terpaksa menandatangani Perjanjian Tuntang. Berikut ini isi Perjanjian Tuntang.:
  • Seluruh wilayah jajahan Belanda di Indonesia diserahkan kepada Inggris.
  • Adanya sistem pajak/sewa tanah.
  • Sistem kerja rodi dihapuskan.
  • Diberlakukan sistem perbudakan.
Inggris berkuasa di Indonesia selama lima tahun (1811-1816). Pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jenderal di Indonesia. Pemerintah memberlakukan sistem sewa tanah yang dikenal dengan nama landrente. Rakyat yang menggarap tanah diharuskan menyewa dari pemerintah. Pada tahun 1816, Inggris menyerahkan wilayah Indonesia kepada Belanda. Pemerintah Belanda menunjuk Van Der Capellen sebagai gubernur jenderal. Van Der Capellen mempertahankan monopoli perdagangan yang telah dimulai oleh VOC dan tetap memberlakukan kerja paksa. Pada tahun 1830, Van Der Capellen diganti
Van Den Bosch. Bosch mendapat tugas mengisi kas Belanda yang kosong. Ia memberlakukan tanam paksa atau cultuur stelsel untuk mengisi kas pemerintah yang kosong. Van Den Bosch membuat aturan-aturan untuk tanam paksa sebagai berikut.
  • Rakyat wajib menyediakan 1/5 dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran Eropa
  • Tanah yang dipakai untuk tanamam paksa bebas dari pajak.
  • Hasil tanaman diserahkan kepada Belanda.
  • Pekerjaan untuk tanam paksa tidak melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
  • Kerusakan-kerusakan yang tidak dapat dicegah oleh petani menjadi tanggungan Belanda.
  • Rakyat Indonesia yang bukan petani harus bekerja 66 hari tiap tahun bagi pemerintah Hindia Belanda.
Kenyataannya, ada banyak penyelewengan dari ketentuan itu. Misalnya, tanah yang harus disediakan oleh petani melebihi luas tanah yang telah ditentukan, rakyat  harus bekerja lebih dari 66 hari, dan lain-lain. Akhirnya ketentuanketentuan yang diatur dalam tanam paksa tidak berlaku sama sekali.
Pemerintah Belanda semakin bertindak sewenang-wenang. Tanam paksa mengakibatkan penderitaan luar biasa bagi rakyat Indonesia. Hasil pertanian menurun. Rakyat mengalami kelaparan. Akibat kelaparan banyak rakyat yang mati. Sebaliknya, tanam paksa ini memberikan keuntungan yang melimpah bagi Belanda.
Namun, masih ada orang Belanda yang peduli terhadap nasib rakyat Indonesia. Di antaranya adalah Douwes Dekker. Ia mengecam tanam paksa melalui bukunya yang berjudul Max Havelaar, dengan nama samaran Multatuli. Max Havelaar menceritakan penderitaan bangsa Indonesia sewaktu dilaksanakan tanam paksa. Max Havelaar menggegerkan seluruh warga Belanda. Timbul perdebatan hebat tentang tanam paksa di negeri Belanda. Akhirnya, Parlemen Belanda memutuskan untuk menghapus tanam paksa secepatnya.

SUMBER: http://tkjkrisma.blogspot.com
»»  READMORE...

Penjelajahan Samudra Bangsa Eropa

Latar Belakang
Ramainya perdagangan di Laut Tengah, terganggu selama dan setelah berlangsungnya Perang Salib (1096 - 1291). Dengan jatuhnya kota Konstantinopel (Byzantium) pada tahun 1453 ke tangan Turki Usmani, aktivitas perdagangan antara orang Eropa dan Asia terputus. Sultan Mahmud II, penguasa Turki menjalankan politik yang mempersulit pedagang Eropa beroperasi di daerah kekuasannya. Bangsa Barat menghadapi kendala krisis perdagangan rempah-rempah. Oleh karena itu bangsa Barat berusaha keras mencari sumbernya dengan melakukan penjelajahan samudra.

Ada beberapa faktor yang mendorong penjelajahan samudra:

  1. Semangat reconguesta, yaitu semangat pembalasan terhadap kekuasaan Islam di mana pun yang dijumpainya sebagai tindak lanjut dari Perang Salib.
  2. Semangat gospel, yaitu semangat untuk menyebarkan agama Nasrani.
  3. Semangat glory, yaitu semangat memperoleh kejayaan atau daerah jajahan.
  4. Semangat gold, yaitu semangat untuk mencari kekayaan/emas.
  5. Perkembangan teknologi kemaritiman yang memungkinkan pelayaran dan perdagangan yang lebih luas, termasuk menyeberangi Samudra Atlantik.
  6. Adanya sarana pendukung seperti kompas, teropong, mesiu, dan peta yang menggambarkan secara lengkap dan akurat garis pantai, terusan, dan pelabuhan.
  7. Adanya buku Imago Mundi yang menceritakan perjalanan Marco Polo (1271-1292).
  8. Penemuan Copernicus yang didukung oleh Galileo yang menyatakan bahwa bumi itu bulat seperti bola, matahari merupakan pusat dari seluruh benda-benda antariksa. Bumi dan bendabenda antariksa lainnya beredar mengelilingi matahari (teori Heliosentris).


Penjelajahan Samudera Oleh Bangsa Eropa
Negara-negara yang memelopori penjelajahan samudra adalah Portugis dan Spanyol, menyusul Inggris, Belanda, Prancis, Denmark, dan lainnya. Untuk menghindari persaingan antara Portugis dan Spanyol, maka pada tanggal 7 Juni 1494 lahirlah Perjanjian Tordesillas. Paus membagi daerah kekuasaan di dunia non-Kristiani menjadi dua bagian dengan batas garis demarkasi/khayal yang membentang dari kutub Utara ke kutub Selatan. Daerah sebelah Timur garis khayal adalah jalur/kekuasaan Portugis, sedangkan daerah sebelah Barat garis khayal adalah jalur Spanyol.


Garis Khayal Tordesillas yang dibuat berdasarkan perjanjian tordesilas

Pelayaran Orang-orang Portugis
Orang-orang Portugis menjadi pelopor berlayar mencari tempat asal rempah-rempah. Hal ini tidak lepas dari kiat Pangeran Henry Mualim (Henry Navigator) yang memberi hak-hak istimewa kepada keluarga-keluarga saudagar sukses dari Italia, Spanyol, dan Prancis. Tujuannya supaya mereka bersedia tinggal dan berdagang di ibukota Portugis.

Berikut ini penjelajah-penjelajah yang berasal dari Portugis.
1) Bartholomeu Dias
Bartholomeu Dias berangkat dari Lisabon (Portugis) pada bulan Agustus 1487. Ketika sampai di ujung Selatan benua Afrika, kapal Dias terkena badai topan. Setelah badai reda, Dias kembali ke Portugis. Oleh Dias dan rombongannya, ujung Selatan Benua Afrika dinamai Tanjung Badai. Namun, Raja Portugal Joao II mengganti namanya menjadi Tanjung Harapan (Cape of Good Hope) karena untuk menghilangkan kesan menakutkan dan tempat tersebut dianggap memberikan harapan bagi bangsa Portugis untuk menemukan Hindia.

2) Vasco da Gama

Pada tanggal 8 Juli 1497, Raja Portugis Manuel I memerintahkan Vasco da Gama mengikuti jejak Dias. Ekspedisinya dilakukan melalui laut sepanjang pantai Afrika Barat.
Dalam pelayarannya, Vasco da Gama sempat singgah di pantai Afrika Timur. Atas petunjuk mualim Moor, da Gama melanjutkan ekspedisinya memasuki Samudra Hindia dan Laut Arab. Perjalanan Vasco da Gama tiba di Calcuta pada tanggal 22 Mei 1498. Di Calcuta, Vasco da Gama berupaya mendirikan pos perdagangan. Ia membeli rempah-rempah untuk dikirim ke Portugis dan sebagian dijual ke negara- negara Eropa lainnya.
Rute pelayaran pertama Vasco da Gama

3) Alfonso d’ Albuquerque
Setelah beberapa lama menduduki Calcuta, orang Portugis sadar bahwa penghasil rempah-rempah bukan India. Ada tempat lain yang menjadi pusat perdagangan rempah-rempah di Asia, yaitu Malaka. Oleh karena itu ekspedisi ke Timur dilanjutkan kembali.
Bagi Portugis, cara termudah menguasai perdagangan di sekitar Malaka adalah dengan merebut atau menguasai Malaka. Oleh karena itu, dari Calcuta, Portugis mengirimkan ekspedisi ke Malaka di bawah pimpinan Alfonso d’ Albuquerque. Ekspedisi d’ Albuquerque tersebut berhasil menaklukkan Malaka pada tahun 1511.


Pelayaran Orang-orang Spanyol
Berikut ini para penjelajah Spanyol yang melakukan pelayaran ke dunia Timur:
1) Christopher Columbus
Pada tanggal 3 Agustus 1492, dengan menggunakan tiga buah kapal yaitu Santa Maria, Nina, dan Pinta, Columbus mulai berlayar mencari sumber rempah-rempah di dunia Timur. Setelah berlayar lebih dari 2 bulan mengarungi Samudra Atlantik, sampailah Columbus di Pulau Guanahani yang terletak di Kepulauan Bahama, Karibia. Ia merasa telah sampai di Kepulauan Hindia Timur yang merupakan sumber rempah-rempah. Ia menamai penduduk asli di kawasan itu sebagai Indian. Selanjutnya Kepulauan Bahama dikenal sebagai Hindia Barat. Columbus bersama seorang penyelidik bernama Amerigo Vespucci antara tahun 1492 – 1504, berlayar terhitung 4 kali. Mereka menemukan benua baru yang diberi nama Amerika. Jadi penemu Benua Amerika adalah Christopher Columbus. Sejak Columbus menemukan benua Amerika, menyusul pelaut-pelaut Spanyol seperti Cortez dan Pizzaro. Cortez menduduki Mexico pada tahun 1519 dengan menaklukkan suku Indian yaitu Kerajaan Aztec dan suku Maya di Yucatan. Pizzaro, pada tahun 1530 menaklukkan kerajaan Indian di Peru yaitu suku Inca.

2) Ferdinand Magelhaens (Magellan)
Pada tanggal 10 Agustus 1519, Magelhaens berlayar ke Barat didampingi oleh Kapten Juan Sebastian del Cano (Sebastian del Cano) dan seorang penulis dari Italia yang bernama Pigafetta. Penulis inilah yang mengisahkan perjalanan Magelhaens-del Cano mengelilingi dunia yang membuktikan bahwa bumi itu bulat seperti bola. Pada tahun 1520, setelah menyeberangi Samudra Pasifik, sampailah rombongan Magelhaens di Kepulauan Massava. Kepulauan ini kemudian diberi nama Filipina, mengambil nama Raja Spanyol, Philips II. Dalam suatu pertempuran melawan orang Mactan, Magelhaens gugur (27 April 1521). Akibat peristiwa itu rombongan bergegas meninggalkan Filipina dipimpin oleh Sebastian del Cano, menuju Kepulauan Maluku. Magelhaens dianggap sebagai orang besar dalam dunia pelayaran karena menjadi orang yang pertama kali berhasil mengelilingi dunia. Raja Spanyol memberi hadiah sebuah tiruan bola bumi. Pada tiruan bola bumi itu dililitkan pita bertuliskan ‘Engkaulah yang pertama kali mengitari diriku’.


Pelayaran orang-orang Inggris
1) Sir Francis Drake
Pada tahun 1577 Drake berangkat berlayar dari Inggris ke arah Barat. Dalam pelayarannya, rombongan ini memborong rempah-rempah di Ternate. Setelah mendapatkan banyak rempah-rempah Drake pulang ke negerinya dan sampai di Inggris pada tahun 1580. Pelayaran Drake ini belum memiliki arti penting secara ekonomis dan politis.


2) Pilgrim Fathers
Pada tahun 1607 rombongan yang menamakan diri Pilgrim Fathers melakukan pelayaran ke arah Barat. Kapal yang bernama May Flower berhasil membawa rombongan ini mendarat di Amerika Utara.

3) Sir James Lancester dan George Raymond
Pada pelayaran tahun 1591, Lancester berhasil mengadakan pelayaran sampai ke Aceh dan Penang, sampai di Inggris pada tahun 1594. Pada bulan Juni 1602, Lancester dan maskapai perdagangan Inggris (EIC) berhasil tiba di Aceh dan terus menuju Banten. Di Banten, dia mendapatkan izin dan mendirikan kantor dagang.

4) Sir Henry Middleton
Pada tahun 1604 pelayaran kedua EIC yang dipimpin Sir Henry Middleton berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon, dan Banda. Terjadi persaingan dengan VOC. Selama tahun 1611 - 1617, orang-orang Inggris mendirikan kantor dagang di Sukadana (Kalimantan Barat Daya), Makassar, Jayakarta, Jepara, Aceh, Pariaman, dan Jambi.


5) William Dampier
Pada tahun 1688, Dampier melakukan pelayaran dan berhasil mendarat di Australia. Ia terus melanjutkan pelayaran dengan menelusuri pantai ke arah Utara.

6) James Cook
Pada tahun 1770 Cook berhasil mendarat di pantai Timur Australia dan menjelajahi pantai Australia secara menyeluruh pada tahun 1771. Oleh karena itu, James Cook sering dikatakan sebagai penemu Benua Australia.

Pelayaran Orang-orang Belanda
Biasanya para pedagang Belanda membeli dagangan rempah-rempah dari Portugis di pusat pasar Lisabon. Namun setelah Lisabon dikuasai Spanyol, Belanda mencari jalan menuju daerah penghasil rempah-rempah. Walaupun Portugis berusaha merahasiakan jalan ke pusat penghasil rempah-rempah, tetapi Belanda berhasil menyusul Portugis dan Spanyol.


Berikut ini beberapa pelaut Belanda yang melakukan penjelajahan ke dunia:
1) Barentz
Pada tahun 1594, Barentz mencari daerah Timur (Asia) melalui jalur lain yaitu ke Utara. Perjalanan Barentz terhambat karena air laut membeku sesampainya di Kutub Utara. Ia berhenti di sebuah pulau yang dikenal dengan nama Pulau Novaya Zemlya, kemudian memutuskan untuk kembali tetapi meninggal dalam perjalanan.

2) Cornelis de Houtman
Pada tahun 1595, de Houtman dengan empat buah kapal yang memuat 249 orang awak beserta 64 meriam, memimpin pelayaran mencari daerah asal rempah-rempah ke arah Timur mengambil jalur seperti yang ditempuh Portugis. Pada tahun 1596 Cornelis de Houtman bersama rombongan sampai di Indonesia dan mendarat di Banten.

3) Abel Tasman
Abel Tasman berlayar mencapai perairan di sebelah Tenggara Australia. Pada tahun 1642 ia menemukan sebuah pulau yang kemudian dikenal dengan nama Pulau Tasmania.


Kesimpulan

Sejak abad ke -13, rempah-rempah memang merupakan bahan dagang yang sangat menguntungkan. Hal ini mendorong orang-orang Eropa berusaha mencari harta kekayaan ini sekalipun menjelajah semudera. Keinginan ini diperkuat dengan adanya jiwa penjelajah. Bangsa Eropa dikenal sebagai bangsa penjelajah, terutama untuk menemukan daerah-daerah baru. Mereka berlomba-lomba meninggalkan Eropa. Mereka yakin bahwa jika berlayar ke satu arah, maka mereka akan kembali ke tempat semula. Selain itu, orang-orang Eropa terutama Protugis dan Spanyol yakin bahwa di luar Eropa ada Prestor John (kerajaan dan penduduknya beragama Kristen). Oleh karena itu, mereka berani berlayar jauh. Mereka yakin akan bertemu dengan orang-orang seagama.

Pada awalnya, tujuan kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia hanya untuk membeli rempah-rempah dari para petani Indonesia. Namun, dengan semakin meningkatnya kebutuhan industri di Eropa akan rempah-rempah, mereka kemudian mengklaim daerah-daerah yang mereka kunjungi sebagai daerah kekuasaannya. Di tempat-tempat ini, bangsa Eropa memonopoli perdagangan rempah-rempah dan mengeruk kekayaan alam sebanyak mungkin. Dengan memonopoli perdagangan rempah-rempah, bangsa Eropa menjadi satu-satunya pembeli bahan-bahan ini. Akibatnya, harga bahan-bahan ini pun sangat ditentukan oleh mereka. Untuk memperoleh hak monopoli perdagangan ini, bangsa Eropa tidak jarang melakukan pemaksaan. Penguasaan sering dilakukan terhadap para penguasa setempat melalui suatu perjanjian yang umumnya menguntungkan bangsa Eropa. Selain itu, mereka selalu turut campur dalam urusan politik suatu daerah. Bangsa Eropa tidak jarang mengadu domba berbagai kelompok masyarakat dan kemudian mendukung salah satunya. Dengan cara seperti ini, mereka dengan mudah dapat mempengaruhi penguasa untuk memberikan hak-hak istimewa dalam berdagang.
 Sumber : http://tkjkrisma.blogspot.com/
»»  READMORE...